CENDEKIA | Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi di bidang pelatihan, Direktur Utama PT. Insani Astha Cendikia turut serta dalam Uji Kompetensi Master Trainer (KKNI Level 6) yang diselenggarakan oleh LSP Trainer Profesional Indonesia dengan fasilitasi dari DPCI ASQI.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Master Trainer BNSP ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 333 Tahun 2020, yang mencakup 14 aspek kompetensi, antara lain:
- Menentukan kebutuhan pelatihan mikro
- Menyusun rencana bisnis
- Merencanakan strategi pemasaran pelatihan kerja
- Merancang platform e-learning
- Mengembangkan jejaring kerja sama kemitraan antar lembaga/perusahaan
- Memfasilitasi e-learning
- Melakukan negosiasi dengan mitra lembaga pelatihan kerja
- Memasarkan program pelatihan kerja
- Membuat peta kompetensi
- Merumuskan standar kompetensi
- Menentukan kebutuhan pelatihan makro
- Mengembangkan program pelatihan kerja
- Mengevaluasi pelaksanaan suatu program pelatihan kerja
- Mengevaluasi biaya suatu program pelatihan kerja
Kolaborasi dalam Pengembangan Pelatihan
Dalam sambutannya, Direktur LSP TPI, Andi Ali Said, menegaskan bahwa seorang Master Trainer tidak hanya bertanggung jawab dalam mengelola manajemen mengajar, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan manfaat bagi trainer lainnya. Hal ini dapat diwujudkan dengan membangun relasi dan kolaborasi untuk mengembangkan metodologi pelatihan yang lebih efektif serta memperluas jaringan di bidang teknis terkait.
Sebagai contoh, seorang Master Trainer di bidang pengamanan akan membutuhkan dukungan dari trainer lain yang memiliki keterkaitan dengan sektor keamanan, seperti pelayanan pengamanan. Dalam hal ini, kolaborasi dengan trainer dari Asociation Service Quality Indonesia (ASQI) menjadi strategi yang tepat. Dengan demikian, anggota Satpam yang memberikan pelayanan akan mengacu pada standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sertifikasi Master Trainer, diharapkan industri pengamanan, khususnya di bidang pelatihan Satpam, dapat semakin berkembang. Langkah ini akan berkontribusi dalam mencetak SDM Satpam yang kompeten, profesional, dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.[]