IAC | Direktur Utama PT Insani Astha Cendekia sebagai narasumber dalam Inhouse Training Implemetasi Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 dan 21 Pebruari 2025.
Dalam pelatihan ini membahas tentang :
- Kerangka dasar SMP Obvitnas / Obter
- Elemen SMP Obvitnas / Obter sesuai Perpol 7 tahun 2019
- Kriteria dari setiap elemen SMP
- Praktik membuat evidence dari kriteria
Pelatihan yang dilaksanakan secara online ini diikuti oleh beberapa peserta dari PT PLN (Persero) khususnya area PLN JBTB (Jawa Bagian Timur dan Bali. Yang dalam pelaksanaannya sangat antusius khususnya dalam sesi tanya jawab.
Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami Implementasi SMP, sehingga tidak hanya focus pada pemenuhan evidence secara administrative, namun diperlukan implementasinya dilapangan sesuai dengan prosedur maupun panduan yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan 118 kriteria, peserta diberikan contoh evidence dari setiap kriteria, sehingga mampun menterjemahkan ecidence apa yang diperlukan, khusunya evidence pokok dan pendukungnya.
Sebagai contoh kriteria (1 dari elemen 4), Terdapat pembinaan teknis terhadap kemampuan personel pengamanan internal yang dilakukan baik oleh pengelola Obvitnas atau objek tertentu maupun oleh Polri, maka evidence yang dibuat bukan hanya laporan hasil pembinaan teknis, namun harus ada pendukung dokumen lain seperti :
- Rencana pembinaan teknis (apakah sudah sesuai dengan TNA yang dibuat)
- Surat undangan narasumber
- Surat undangan / pemberitahuan kepada peserta
- Materi pembinaan teknis (apakah sesuai dengan rencana pembinaan teknis)
- Dokumentasi kegiatan
- Absensi kehadiran peserta
- Evaluasi hasil pelatihan
- Feedback peserta
Dengan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, tentunya masih sangat kurang waktunya apabila membahas seluruh kriteria yang ada dalam elemen SMP, namun diharapkan peserta mampu memahami bagaimana memenuhi setiap kriteria dengan baik dan benar.
Salam Kompeten